Saluran Drainase Tercemari Limbah Kopra, Babinsa Kodim 1402 Polman Ajak Warga Kerja Bakti

    Saluran Drainase Tercemari Limbah Kopra, Babinsa Kodim 1402 Polman Ajak Warga Kerja Bakti

    Polman - Sejumlah Anggota TNI dari Koramil 1402-03/Campalagian bersama warga lakukan kerja bakti pembersihan lingkungan dan saluran drainase.

    Gotong royong pembersihan lingkungan yang melibatkan sejumlah Babinsa dan dari Koramil Campalagian tersebut digelar di Dusun Passairang, Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar. Kamis (6/2/2025).

    Saluran Drainase mengalami pendangkalan  dan mengeluarkan bau busuk dampak dari limbah kelapa kopra sehingga daerah ini dijadikan sasaran karya bakti, Kata Danramil 1402-03/Campalagian, Lettu Arh Arbiansyah.

    "Mayoritas masyarakat di desa ini memiliki usaha kopra dan limbah air kelapa dibuang di saluran drainase sehingga menyebabkan bau busuk, " Ungkapnya.

    Saluran drainase juga mengalami pendangkalan karena dipenuhi lumpur, Ini yang kita bersihkan dengan mengangkat lumpur dan juga sampah agar air dapat mengalir dengan baik.

    Kegiatan Karya Bakti ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen TNI khususnya Kodim 1402/Polman dengan Koramil jajaran dalam rangka menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. 

    Danramil juga mengimbau kepada masyarakat agar perduli dengan kebersihan lingkungan. 

    Mari kita jaga lingkungan tetap bersih dan sehat agar kita terhindar dari bencana. Tandasnya. (Zik)

    polman polman polman
    M Ali Akbar

    M Ali Akbar

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 1418-05/Kalumpang Dan Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Lingkungan Bersih, Babinsa Koramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Babinsa Kodim 1427/Pasangkayu Pantau Stok dan Harga Sembako di Pasar Tradisional
    Babinsa Koramil 1418-03/Kalukku dan Warga Bergotong Royong Bersihkan Saluran Air untuk Cegah Banjir
    Saluran Air Dipenuhi Sampah Dan Rumput, Babinsa Kodim 1402 Polman Ajak warga Gotong Royong
    Revisi UU Kejaksaan Dinilai Berpotensi Melemahkan Sistem Hukum, Para Pakar Minta Pengkajian Ulang 

    Ikuti Kami